WAWASAN NUSANTARA 1
TOPIK 4
WAWASAN NUSANTARA (
SOFTSKILL)
A.
Definisi
wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat
erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau
bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya
negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik
yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan
nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya
A.
Paham
kekuasaan Teori Geopolitik
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di
Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu
paham yang diembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara
Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa
menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut
paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
1.
Frederick Ratzel (Teori
Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal
tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam
kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai
puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati
oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum
ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus
mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang
bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di
dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin
kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
2.
Rudolf Kjellen (Teori
Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan
menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem
politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu:
(a) kratopolitik (politik pemerintahan)
(b) Ekono-politik
(c) Sosiopolitik
(d) Demopolitik
(e) Geopolitik.
Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping
berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk
berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terus menerus.
3.
Karl Houshoffer (Teori
Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik
sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang
menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan
tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian
baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah
penyempurnaan teori KjellenSir Harold
Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder
merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai
konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa
menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai
pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
4.
Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
(Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori
kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan
akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia
sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan
akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
5.
W. Michel dan John
Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang
dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya
tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan
dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan
untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di
udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran bdikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
6.
Nocholas J. Spykman (Teori Daerah
Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu
teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya
disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi
kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara
permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Referensi:
http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.co.id/2012/04/wawasan-nasional-indonesia.html?m=1
https://frwibowo.wordpress.com/2013/05/21/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik/
Komentar
Posting Komentar