DEMOKRASI
TOPIK2
DEMOKRASI ( softskil )
DEMOKRASI ( softskil )
A.
KONSEP
DEMOKRASI
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara
dalam pengambilan keputusan yang dapat bmengubah hidup mereka. Demokrasi
mengizinkan warga Negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui
perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi
mencangkup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan politik secara bebas dan setara
B.
BENTUK
BENTUK DEMOKRASI
1.
Pemerintah
Monarki ( monarki mutlak, monarki konstitusional, monarki parlementer). Monarki
berasal dari bahasa yunani. Monos yang artinya satu dan archien artinya
pemerintah, jadi dapat di artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu
Negara yang di pimpin oleh satu orang( raja ). Monarki di bagi menjadi 3 jenis
yaitu:
Ø Monarki mutlak : monarki yang
bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya
tidak terbatas.
Ø Monarki konstitusional :
monarki yang bentuk pemerintahaan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun
kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
Ø Monarki parlementer : monarki
yang bentuk pemerintahan suatu Negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya
yang tertinggi berada ditangan parlementer
2.
Pemerintahan
Republik
Pemerintahan Republik, berasal dari bahasa latin RES yang
artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat
diartikan sebagai pemerintahaan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan
orang banyak.
C.
SISTEM
PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA
1.
Sistem
pemerintahan presidensial
System pemerintahan presidensial merupakan sistm
pemerintahan dimana kepala pemerintahaan dan kepala pemerintahan dan kepala
Negara dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada
parlemen ( legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena
presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan
presidnsial diantaranya amerika serikat, Pakistan, argentina, filiphina dan
termasuk juga Indonesia
2.
System
pemerintahan parlementer
System pemerintahan parlemnter merupakan suatu system pemerintahaan
dimana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system
pemerintahan ini, parlementer mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan
terhadap eksekutif.
D.
PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN BELANEGARA
1.
Pengertian
bela Negara
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur,
menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia serta keyakinan akan kebenaran pancasila sebagai ideology Negara dan
kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari
dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan Negara,kesatuan
wilayah yang yurisdiksi nasional serta nilai-nilai pancasila dalam
undang-undang dasar 1945.
2.
Perkembangan
pendidikan bela Negara
Situasi NKRI terbagi dalam periode-periode
Periode yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan
kepentingan sejarah perkembangan pendidikan pendahuluan belanegara. Pendidikan
bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelenggaraan
kekuasaan. Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Tahun 1945 sejak NKRI
diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut perio lama atau orde lama.
Ø Tahun 1965 sampai tahun 1998
disebut periode baru atau orde baru
Ø Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode
reformasi
Referensi :
Komentar
Posting Komentar