DEMOKRASI



TOPIK2
DEMOKRASI
( softskil )
 
A.    KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat bmengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga Negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencangkup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara

B.    BENTUK BENTUK DEMOKRASI
1.     Pemerintah Monarki ( monarki mutlak, monarki konstitusional, monarki parlementer). Monarki berasal dari bahasa yunani. Monos yang artinya satu dan archien artinya pemerintah, jadi dapat di artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu Negara yang di pimpin oleh satu orang( raja ). Monarki di bagi menjadi 3 jenis yaitu:
Ø  Monarki mutlak : monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya tidak terbatas.
Ø  Monarki konstitusional : monarki yang bentuk pemerintahaan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
Ø  Monarki parlementer : monarki yang bentuk pemerintahan suatu Negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlementer
2.     Pemerintahan Republik
Pemerintahan Republik, berasal dari bahasa latin RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahaan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
C.    SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA
1.     Sistem pemerintahan presidensial
System pemerintahan presidensial merupakan sistm pemerintahan dimana kepala pemerintahaan dan kepala pemerintahan dan kepala Negara dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen ( legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan presidnsial diantaranya amerika serikat, Pakistan, argentina, filiphina dan termasuk juga Indonesia
2.     System pemerintahan parlementer
System pemerintahan parlemnter merupakan suatu system pemerintahaan dimana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlementer mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif.
D.    PERKEMBANGAN PENDIDIKAN BELANEGARA
1.     Pengertian bela Negara
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut  yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran pancasila sebagai ideology Negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan Negara,kesatuan wilayah yang yurisdiksi nasional serta nilai-nilai pancasila dalam undang-undang dasar 1945.
2.     Perkembangan pendidikan bela Negara
Situasi NKRI terbagi dalam periode-periode
Periode yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan pendidikan pendahuluan belanegara. Pendidikan bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelenggaraan kekuasaan. Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut perio lama atau orde lama.
Ø  Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau orde baru
Ø   Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode reformasi
Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Teori Moneter klasik, Keynes dan Modern

Ketahanan Nasional 3

Komunikasi Bisnis