Ketahanan Nasional 1
Tugas Pancasila ( softskill )
Ketahanan Nasional 1
A.
Latar Belakang
Ketahanan Nasional
Sejak
kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa
indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
–
Agresi Militer Belanda.
–
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
–
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi
Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa
Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi
negara Indonesia
Tetapi
bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat
itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat
menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi
geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan.
Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi
segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa
Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk
tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang
didasari oleh :
– Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan
konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional
B.
Tujuan Nasional
1.
Memberikan
kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa
diskriminatif.
2.
Menyediakan
fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
3.
Menyediakan
sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
4.
Memberikan
biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga
negara.
5.
Menyediakan
infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat
perekonomian rakyat.
6.
Menyediakan
lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka
penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
7.
Mengirimkan
pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga
dan memelihara perdamaian dunia.
C.
Falsafah
Nasional
Falsafah dalam Pembukaan UUD 1945
yang bermakna sebagai berikut:
–Maknanya
Alinea Pertama: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
–Makna
Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–Makna
Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa
dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
–
Alinea keempat menyebutkan: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan
pancasila
D.
Ideologi
Keahanan Nasional
Ideology
Ketahanan Nasional
Dalam Ideologi
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa.
Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan
dari sistem falsafah itu sendiri.
IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum
(legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang
melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke,
J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan
proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam
upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
–
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan
masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat
dengan revolusi.
Paham Agama
Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada
falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan
utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang
terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut
Referensi :
http://haezersianturi.blogspot.co.id/2015/05/latar-belakang-ketahanan-nasional.html?m=1
https://www.google.co.id/amp/s/hidayatiutami.wordpress.com/2015/04/21/pengertian-latar-belakang-tujuan-fungsi-ideology-falsafah-asas-ketahanan-nasional/amp/
Komentar
Posting Komentar