Wawasan Nusantara 4
Tugas
Pancasila ( softskill )
Wawasan
Nusantara 4
A.
Asas/ arah
pandang Wawasan Nusantara
Asas
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan/ tujuan yang sama
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama
bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.
Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi jenis penjajahan lan yang berbeda
yaitu misalnya : kehidupan dalam negeri Indonesia mendapat tekanan dan paksaan
secara langsung maupun tidak langsung dengan cara adu domba memecah belahkan
kesatuan bangsa dengan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup.
2. Keadilan
Yang berati kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah
usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran
Keberanian berfikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak
didenga. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini harus
dilakukan.
4. Solidaritas
Diperlakukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi
orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerjasama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas
kesetaraan sehingga kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang
besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan
menjadi tonggak utama terjadinya atau terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
jika kesetian terhadap kesepakatan
bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan
dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berati
hilangnya kesatuan bangsa Indonesia.
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah
pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
factor-faktor penyebab timbulnya disentegrasi bangsa dan mengupayakan terbina
dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional
baik aspek alamiah maupun aspek social.
2. Keluar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban duni
https://www.google.co.id/amp/s/coecoesm.wordpress.com/2013/05/05/asas-arah-pandang-wawasan-nusantara/amp/
1.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Kedudukan
a.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
b.
Wawasan nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
Ø Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil.
Ø Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
Ø Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan visional.
Ø Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai
kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.
Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawsan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan
nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau
daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan
individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah
4.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain,
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai
Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini
dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian
wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam
Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas
aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam
wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,
implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber
daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal
balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia
secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan
negara dan bangsa.
Referensi :
https://www.google.co.id/amp/s/coecoesm.wordpress.com/2013/05/05/asas-arah-pandang-wawasan-nusantara/amp/
http://dwi212.blogspot.co.id/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html?m=1
Komentar
Posting Komentar